HKI Indonesia Kamus & Panduan Hak Kekayaan Intelektual · Edukasi Berbasis Regulasi
Beranda › Panduan › Oposisi Merek: Cara Mengajukan

Cara Mengajukan Oposisi Merek di DJKI: Panduan Lengkap untuk Pemilik Merek

Bayangkan Anda membuka Berita Resmi Merek DJKI dan menemukan permohonan merek baru yang hampir identik dengan merek bisnis Anda yang sudah lama berjalan. Apa yang bisa Anda lakukan? Jawabannya adalah mengajukan oposisi — mekanisme hukum yang memungkinkan pihak ketiga mengajukan keberatan atas permohonan merek sebelum merek itu resmi terdaftar. Oposisi jauh lebih efisien dan murah dibanding gugatan pembatalan setelah merek terdaftar.

Apa Itu Oposisi Merek?

Oposisi merek (dalam UU Merek disebut "keberatan") adalah mekanisme yang memungkinkan pihak yang berkepentingan mengajukan keberatan kepada DJKI atas permohonan merek yang sedang dalam masa pengumuman. Pengumuman ini dilakukan dalam Berita Resmi Merek yang dipublikasikan secara resmi oleh DJKI.

Masa pengumuman berlangsung selama 2 bulan sejak tanggal pengumuman — dan ini adalah jendela waktu satu-satunya untuk mengajukan oposisi. Jika masa ini terlewati tanpa oposisi, merek akan melanjutkan proses menuju pemeriksaan substantif dan berpotensi terdaftar.

Siapa yang Bisa Mengajukan Oposisi?

Siapa pun yang memiliki kepentingan hukum dapat mengajukan oposisi merek — tidak harus pemilik merek yang sudah terdaftar. Yang paling umum adalah:

  • Pemilik merek terdaftar yang merasa permohonan merek baru akan merugikannya karena kemiripan
  • Pemilik merek terkenal yang belum terdaftar di Indonesia namun sudah dikenal luas
  • Pihak yang menggunakan merek secara aktif di pasar (meski belum terdaftar) dan dapat membuktikan prioritas penggunaan
  • Badan pemerintah yang melihat merek mengandung unsur yang melanggar larangan undang-undang

Dasar Hukum yang Dapat Digunakan untuk Oposisi

Oposisi merek harus didasarkan pada alasan hukum yang kuat. Alasan yang paling umum digunakan:

  • Persamaan pada pokoknya atau keseluruhan: Merek yang dimohonkan mempunyai kemiripan secara visual, fonetik, atau konseptual dengan merek terdaftar pengoposi dalam kelas barang/jasa yang sama atau sejenis.
  • Merek terkenal: Merek yang dimohonkan merupakan reproduksi atau imitasi merek terkenal milik pengoposi, baik untuk barang/jasa sejenis maupun tidak sejenis.
  • Itikad buruk: Pemohon merek terbukti mendaftarkan dengan niat mengeksploitasi goodwill merek yang sudah dikenal.
  • Bertentangan dengan larangan UU: Merek mengandung unsur yang dilarang — misalnya menyerupai nama resmi lembaga negara, simbol keagamaan, atau mengandung kata yang menyesatkan konsumen.
  • Nama orang terkenal tanpa izin: Merek menggunakan nama, potret, atau tanda yang menyerupai orang terkenal tanpa persetujuan yang bersangkutan.

Prosedur Pengajuan Oposisi: Langkah demi Langkah

  1. Pantau Berita Resmi Merek secara berkala: DJKI mempublikasikan daftar merek yang sedang dalam masa pengumuman. Anda atau konsultan KI Anda perlu memantau ini secara rutin — idealnya setiap minggu — terutama untuk kelas dan kata kunci merek Anda.
  2. Identifikasi merek yang bermasalah dalam masa pengumuman 2 bulan: Segera setelah menemukan merek yang berpotensi merugikan, jangan tunda — waktu 2 bulan terasa cepat.
  3. Siapkan argumen dan bukti: Kumpulkan bukti kepemilikan merek Anda (sertifikat merek, bukti penggunaan), dokumentasi kemiripan, dan argumen hukum yang mendukung oposisi.
  4. Ajukan keberatan secara tertulis ke DJKI: Surat keberatan memuat identitas pengoposi, nomor pengumuman merek yang dioposi, alasan keberatan, dan bukti pendukung. Pastikan diajukan sebelum masa 2 bulan berakhir.
  5. Bayar biaya PNBP keberatan: Oposisi dikenakan biaya resmi. Konfirmasikan tarif terbaru ke DJKI.
  6. Tunggu respons pemohon: Pemohon merek mendapat kesempatan untuk memberikan sanggahan atas keberatan Anda.
  7. DJKI memutuskan: Setelah mempertimbangkan keberatan dan sanggahan, DJKI menerbitkan keputusan apakah permohonan dilanjutkan atau ditolak.

Apa yang Terjadi Jika Oposisi Dikabulkan atau Ditolak?

Jika oposisi dikabulkan: permohonan merek yang dioposi ditolak dan tidak akan terdaftar. Pemohon merek dapat mengajukan keberatan atas keputusan ini kepada Komisi Banding Merek atau mengajukan gugatan ke pengadilan.

Jika oposisi ditolak: permohonan merek melanjutkan proses pemeriksaan substantif. Pengoposi yang tidak puas dapat menempuh jalur gugatan pembatalan merek ke Pengadilan Niaga setelah merek terdaftar — namun prosesnya jauh lebih panjang dan mahal.

Tips Strategis Mengajukan Oposisi yang Kuat

  • Jangan hanya mengandalkan kemiripan visual semata — jelaskan juga kemiripan fonetik (bunyi ketika diucapkan) dan konseptual (makna yang ditimbulkan).
  • Sertakan bukti penggunaan merek Anda secara aktif — faktur, foto produk, iklan, tangkapan layar media sosial — untuk memperkuat klaim bahwa Anda adalah pengguna merek yang bonafide.
  • Jika merek Anda adalah merek terkenal, siapkan bukti pengenalan publik yang komprehensif: hasil survei, laputan media, data penjualan, penghargaan industri.
  • Gunakan jasa Konsultan KI berlisensi — oposisi yang diajukan dengan argumen hukum yang tepat dan bukti yang lengkap jauh lebih kuat.
Catatan: Tenggat waktu oposisi sangat ketat dan tidak dapat diperpanjang. Jika Anda menemukan merek yang berpotensi merugikan dalam masa pengumuman, segera konsultasikan dengan Konsultan KI berlisensi untuk mengambil tindakan sebelum masa 2 bulan berakhir.

Pertanyaan Umum tentang Oposisi Merek

Bagaimana cara memantau Berita Resmi Merek secara efisien?
DJKI mempublikasikan Berita Resmi Merek secara berkala di situs dgip.go.id. Anda dapat melakukan pencarian berdasarkan kata kunci, kelas, atau nama pemohon. Konsultan KI profesional biasanya menawarkan layanan pemantauan merek (trademark watch) yang secara otomatis mengirimkan notifikasi jika ada merek baru yang mirip dengan merek klien mereka terdaftar atau masuk masa pengumuman.
Apakah oposisi bisa diajukan jika merek yang mirip ada di kelas yang berbeda?
Oposisi atas dasar persamaan pada pokoknya umumnya berlaku untuk kelas yang sama atau sejenis. Namun jika merek Anda adalah merek terkenal, Anda dapat mengajukan oposisi bahkan untuk kelas yang berbeda, dengan syarat dapat membuktikan status merek terkenal dan menunjukkan risiko kerugian atau pengelabuan konsumen. Kasus lintas kelas ini memerlukan argumen dan bukti yang lebih kuat.
Apakah pemohon merek yang ditolak karena oposisi bisa mendaftar lagi?
Ya, pemohon merek yang permohonannya ditolak karena oposisi dapat mengajukan permohonan baru dengan merek yang sudah dimodifikasi sehingga tidak lagi menyerupai merek yang menjadi dasar oposisi — atau dapat menempuh jalur banding/gugatan terhadap keputusan DJKI. Namun permohonan baru yang identik untuk kelas yang sama kemungkinan besar akan menghadapi penolakan yang sama.