Tahapan mendaftarkan merek beserta logo :
Biaya :
Waktu :
Syarat pendaftaran :
Kelas barang / jasa :
Contoh kelas barang / jasa bisa dilihat dibawah ini bahwa setiap barang/jasa sudah dikelompokkan ke beberapa kelas :
Pupuk (kelas 1)
Kosmetik, sabun (kelas 3)
Suplemen, vitamin, jamu (kelas 5)
Software, barang elektronik (kelas 9)
Furniture, perabot (kelas 20)
Bahan kain (kelas 24)
Pakaian, sepatu, sandal (kelas 25)
Roti, teh, kopi, beras, mie (kelas 30)
Air mineral, AMDK, minuman jus (kelas 32)
Toko, showroom mobil atau motor (kelas 35)
Jasa laundry, pencucian kendaraan bermotor, bengkel kendaraan (kelas 37)
Jasa travel ( kelas 39)
Jasa pendidikan, pelatihan (kelas 41)
Jasa desain (kelas 42)
Restoran, kafe, hotel (kelas 43)
Jasa kesehatan, klinik medis, salon kecantikan, potong rambut (kelas 44)
Jasa franchise (kelas 45)
Apabila anda tidak mengetahui jenis barang/jasa usaha anda berada dikelas berapa, silahkan email kami. Kami akan beritahukan jenis barang/jasa anda berada dikelas berapa.
Anda bisa cek sendiri kelas barang / jasa dihalaman
Jika ingin mendaftarkan merek pada dua kelas yang berbeda, otomatis biaya pengecekan dua kali lipat. Misal, mendaftar jenis usaha restoran pada kelas 43, dan makanan daging kelas 28, maka pendaftaran dikenakan tarif dua kali.
Jika 1 merek ingin daftar 2 logo. biaya pendaftaran merek dikali 2.
Apapun jenis usahanya, nama merek anda harus didaftarkan agar terlindungi, seperti nama merek barang, jasa, toko, restoran, kafe, hotel, salon, pelatihan, travel atau franchise.
Terlebih pencurian merek sering terjadi pada lingkup bisnis. Selain perlindungan hukum, keuntungan lain yang didapatkan adalah loyalitas para pelanggan. Mengembangkan produk melalui promosi dengan merek yang jelas dan paten akan lebih aman.
Sebelum barang / jasa dipasarkan, seharusnya merek barang / jasa didaftarkan terlebih dahulu agar merek anda tidak digunakan orang lain.
Untuk informasi lebih lanjut, segera hubungi kami. Kami siap membantu anda.